TUNTUNAN SHALAT menurut Al-Qur'an & As-Sunnah 4
By Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
4. Syarat-syarat
Shalat
Adapun syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Islam; Maka tidak sah shalat yang dilakukan oleh orang kafir, dan tidak diterima. Begitu pula halnya semua amalan yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik itu untuk memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah: 17)
2. Berakal Sehat; Maka tidaklah wajib shalat itu bagi orang gila, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
|
"Ada tiga
golongan manusia yang telah diangkat pena darinya (tidak diberi beban syari'at)
yaitu; orang yang tidur sampai dia terjaga, anak kecil sampai dia baligh dan
orang yang gila sampai dia sembuh." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
3. Baligh;
Maka, tidaklah wajib shalat itu bagi anak kecil sampai dia baligh, sebagaimana
disebutkan dalam hadits di atas. Akan tetapi anak kecil itu hendaknya
dipe-rintahkan untuk melaksanakan shalat sejak berumur tujuh tahun dan
shalatnya itu sunnah baginya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam:
|
"Perintahkanlah
anak-anak untuk melaksanakan shalat apabila telah berumur tujuh tahun, dan
apabila dia telah berumur sepuluh tahun, maka pukullah dia kalau tidak
melaksanakannya." (HR. Abu Daud dan lainnya, hadits shahih)
4. Suci
Dari Hadats Kecil dan Hadats Besar; Hadats kecil ialah tidak dalam keadaan
berwudhu dan hadats besar adalah belum mandi dari junub. Dalilnya adalah firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah." (Al-Maidah: 6)
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
|
"Allah tidak
akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci". (HR. Muslim)
5. Suci
Badan, Pakaian dan Tempat Untuk Shalat ; Adapun dalil tentang suci badan
adalah sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam terhadap perempuan yang
keluar darah istihadhah:
|
"Basuhlah darah
yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Adapun dalil
tentang harusnya suci pakaian, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:"Dan pakaianmu, maka hendaklah kamu sucikan." (Al-Muddatstsir: 4)
Adapun dalil tentang keharusan sucinya tempat shalat yaitu hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:
|
"Telah berdiri
seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah shallallaahu alaihi
wasallam , sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukulinya, maka
bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam, 'Biarkanlah dia dan
tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air, sesungguhnya kamu diutus
dengan membawa kemudahan dan tidak diutus dengan membawa kesulitan." (HR.
Al-Bukhari).
6. Masuk
Waktu Shalat ; Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah
masuk waktunya, dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk
waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang diten-tukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 103)
Maksudnya, bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu. Dan malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu, kemu-dian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam: "Di antara keduanya itu adalah waktu shalat."
7. Menutup aurat; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raf: 31)
Yang dimaksud dengan pakaian yang indah adalah yang menutup aurat. Para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya shalat, dan barangsiapa shalat tanpa menutup aurat, sedangkan ia mampu untuk menutupinya, maka shalatnya tidak sah.
8. Niat ; Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam:
|
"Sesungguhnya
segala amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya setiap orang
akan men-dapatkan (balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
9.
Menghadap Kiblat ; Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar