Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP
Tanya: Aku adalah seorang pemuda.
Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah
chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku
tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis
yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak
mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda
yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi
secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”.
Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan
melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah
dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”,
jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang
mendesak. Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah
menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya
yang shalih.
Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih
berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia
berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa
kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via
chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa
tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi
dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran,
dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun
dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal
yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan
shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang
kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku
juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena
dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku
tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via
telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya
untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya.
Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan
urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia
meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Haram
bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.
Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku
via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi
saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling
mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk
menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
Jawab:
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.
Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu
dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih.
Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini.
Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun
mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih?
Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah
menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah.
Jauhilah hal ini. Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada
cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan
dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan
adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal
langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ
عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat
bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari
Usamah bin Zaid).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى
إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah
disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).
Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai
obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya
adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah
menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.
Tanya: Andai jawaban untuk
pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via
chatting?
Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
Tanya: Apa hukum seorang laki-laki
yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah
hal yang baik-baik?
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.
[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya
Nashir bin Hamd al Fahd].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar