Haruskah Memakai Pakaian Jubah?
Pertanyaan, “Apakah memakai jubah
merupakan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagaimanakah bagi
seorang yang tinggal di lingkungan masyarakat yang menganggap jubah sebagai
pakaian aneh. Bolehkah menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.?
Mohon penjelasan”
Jawaban:
Ada hadits yang menunjukkan bahwa model pakaian
yang paling disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah gamis
(sejenis jubah), karena dengan gamis lebih menutup tubuh daripada
memakai izar dan rida (pakaian atasan dan bawahan seperti
yang dipakai orang yang sedang berihram).
Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
terkadang orang-orang Arab memakai izar dan rida, kadang juga
memakai gamis, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih
menyukai gamis karena alasan di atas. Selain itu gamis terdiri hanya satu
potong saja sehingga mudah dikenakan daripada memakai izar terlebih dahulu
kemudian memakai rida. Meskipun demikian, seandainya Anda tinggal di satu
tempat yang terbiasa memakai izar dan rida lalu Anda
berpakaian sebagaimana lumrahnya masyarakat maka tidaklah berdosa.
Yang penting jangan sampai menyelisihi jenis pakaian yang biasa dipakai di
tengah-tengah masyarakat. Karena dengan memakai pakaian yang berbeda dengan
yang dikenakan masyarakat setempat, akan terkesan lebih menonjol
daripada orang disekitarnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang mengenakan pakaian yang menyebabkan seseorang tampak lebih menonjol
daripada yang lainnya. (Lihat Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Syarah Riyadhus
Shalihin Cetakan Dar wathan Juz 7 hal 303)
Beliau juga mengatakan, “Perbuatan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang dikarenakan faktor budaya masyarakat saat itu, hukum
mengikuti dan mengerjakannya adalah dianjurkan akan tetapi bukan dari
aspek model perbuatan namun jenis perbuatannya. Contohnya adalah di
masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masyarakat terbiasa mengenakan izar
, rida’ dan surban sering-seringnya. Tentang hal ini kami
katakana orang yang hidup dimasa itu hendaknya mengenakan pakaian seperti itu.
Ini merupakan yang paling utama dan yang paling baik supaya tidak “nyleneh”
dari masyarakat sekelilingnya. Alasan yang lain adalah agar pakaian yang di
kenakan tidak menyebabkan popularitas. Tetapi jika kita ingin menerapkan hal
tersebut di masa saat ini, kita datang ke masjid dengan mengenakan izaar ,
rida’ dan surban maka tentu akan kami katakan ini adalah pakaian yang
menyebabkan popularitas dan tidak dianjurkan. Bahkan yang dianjurkan
adalah kita mengenakan model pakaian yang biasa dipakai di tengah-tengah masyarakat
kita. Oleh karena itu para shahabat, tatkala menaklukkan berbagai
negeri mereka mengenakan pakaian sebagaimana pakaian masyakarat setempat.
Hal tersebut bertujuan supaya tidak tampil beda dan
jadi bahan gunjingan banyak orang. Jika kita memakai pakaian yang tampil beda
maka masyarakat akan mengatakan A itu demikian dan demikian atau bahkan
dijadikan bahan guyonan oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
melarang ummatnya untuk mengenakan pakaian yang menyebabkan popularitas.” (HR
Ahmad no 5631, Abu Dawud 4029 dll. Hadits ini dihasankan oleh Imam Mundziri dan
al-Ajaluni)
Jadi, perbuatan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lakukan karena mengikuti tradisi masyarakat setempat itu dianjurkan
jenis perbuatannya dan bukan modelnya.” (Syarah Nadzam al-Waraqat karya Syaikh
Utsaimin hal 134-135 cetakan Dar al’Aqidah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar